Hukrim  

Viral Dugaan Pungli, Polisi Pastikan Informasi Tidak Benar

Viral Dugaan Pungli, Polisi Pastikan Informasi Tidak Benar
KONFIRMASI-Jajaran Polresta Palangka Raya ketika melakukan konfirmasi dan meminta keterangan terhadap Dicki, pria yang dikabarkan menjadi korban pungli. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID — Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti postingan di media sosial Facebook yang sempat viral beberapa waktu lalu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas).

Setelah melakukan pendalaman, Polresta Palangka Raya melalui Seksi Humas bersama Satlantas dan Sie Propam langsung memanggil serta meminta keterangan dari Dicki (27), pria yang disebut-sebut sebagai korban pungli tersebut, pada Selasa (22/10).

Dalam keterangannya kepada petugas, Dicki mengaku tidak mengenal pria yang mengunggah postingan tersebut ke media sosial. Ia menjelaskan, saat itu dirinya hanya sedang duduk di taman Tugu Soekarno menunggu keluarganya.

“Pria itu memang sempat bertanya, dan saya jawab kalau sedang menunggu keluarga,” ujarnya di Mapolresta Palangka Raya.

Dicki menambahkan, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa orang tersebut sempat mengambil fotonya.

“Saya tidak tahu kalau saya difoto. Saat itu kami duduk agak berjauhan dan saya sedang melihat handphone,” jelasnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Palangka Raya AKP Sukri melalui Ps. Kasubsi PIDM Aipda Ruslil Habib menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi dan keterangan dari pihak yang bersangkutan, informasi dalam postingan viral tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

“Sudah kami konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan, dan dipastikan informasi itu tidak benar,” tegas Ruslil.

Ia menegaskan, Polresta Palangka Raya berkomitmen penuh menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran oleh personel di lapangan, silakan laporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. fwa