PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo, melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (15/10). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum sekaligus membahas solusi atas meningkatnya permohonan sidang Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan.
Kedatangan Kalapas disambut langsung oleh Ketua PN Palangka Raya Ricky Fardinand, bersama Panitera Muda. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai upaya penataan sistem dan prosedur pengajuan sidang PK agar lebih efektif dan tertib administrasi.
Hisam Wibowo menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga untuk meminimalisir kendala teknis maupun hukum yang kerap muncul dalam proses pengajuan PK. Ia juga mengusulkan agar Panitera atau perwakilan PN Palangka Raya (PN Wasmat) dapat hadir dalam rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum pelaksanaan sidang PK.
“Kehadiran perwakilan PN dalam rapat TPP akan sangat membantu dalam memberikan pandangan yuridis awal terhadap permohonan warga binaan, sehingga proses PK dapat berjalan lebih efisien dan terarah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Palangka Raya Ricky Fardinand, menyatakan dukungannya atas inisiatif yang diusulkan. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan penting untuk memastikan hak hukum warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek prosedural,” tutur Ricky.
Hisam menambahkan, kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat komunikasi antarlembaga agar pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di bidang hukum semakin selaras.
“Kami berharap kerja sama antara Lapas dan PN Palangka Raya terus terjalin dengan baik demi meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” pungkasnya. mak





