Perbaiki Tata Kelola Pupuk

Perbaiki Tata Kelola Pupuk
Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya pada Menteri Pertanian baru-baru ini, telah meminta agar tata kelola pupuk nasional dibenahi untuk mendukung petani serta menyokong agenda swasembada pangan. Kebijakan yang perlu diapresiasi, namun juga diminta langkah konkrit segera dari Kementerian Pertanian untuk mewujudkannya.

‎Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, tata kelola pupuk nasional kita selama ini memang bermasalah sekian lama. Berbagai upaya tak juga membuat perbaikan bisa dirasakan optimal oleh petani.

“Lebih jauh, oleh masyarakat dalam reses disampaikan membuat banyak anak muda melihat profesi petani tak lagi menjanjikan karena sulitnya menjalankan profesi ini dari hulu ke hilir,” ungkap Teras Narang dalam rilisnya, Rabu (22/10).

‎Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini mengemukakan, persoalan pertanian kita yang kompleks, salah satunya memang dipengaruhi oleh harga dan lebih lagi ketersediaan pupuk yang tak selaras dengan masa tani di lapangan. Seringkali saat dibutuhkan pupuknya langka, begitu masa pemupukan usai, baru barangnya tersedia.

‎‎Maka, imbuh dia, perbaikan tata kelola pupuk termasuk langkah revitalisasi pabrik pupuk secara nasional di hulu agar menjadi efisien dan berdampak pada terjangkaunya harga, mesti segera dilakukan. Lebih jauh Danantara, juga diminta agar melakukan investasi pada riset pengembangan pupuk dari batubara kita yang melimpah.

Teras menegaskan, investasi riset untuk dikerjakan holding badan usaha tambang MIND ID dan holding Pupuk Indonesia, sebagai milik negara, mesti dilakukan. Ini akan lebih bermanfaat bagi pertanian kita, alih-alih sekadar menyimpan dana di obligasi milik pemerintah.

‎‎”Sementara di hilir, praktik-praktik menaikkan harga hingga 20 persen hingga penimbunan pupuk untuk mencari keuntungan sepihak, juga harus segera dibenahi dan ditindak. Komitmen Presiden Prabowo Subianto atas penegakan hukum pada pelaku serakahnomics, termasuk perusak tata kelola pupuk, harus disertai tindakan yang tegas, terukur, dan berdampak,” paparnya.

‎‎Selain itu, lanjut Teras, perlu juga memberdayakan penggunaan pupuk organik, sesuai dengan kearifan lokal. Sehingga ketergantungan dengan pupuk non organik, tidak lagi terlampau tinggi.

“‎‎Bersama, mari kita dukung upaya pembenahan tata kelola pupuk nasional, untuk merevitalisasi sektor pertanian kita yang makin banyak tantangannya. ‎Kalau bukan kita, siapa lagi? ‎Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya. ist