PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hotikltural dan Peternakan Kalteng Sutrisno, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hotikltural dan Peternakan Kalteng, Chandra Rahmawan, mengatakan, masalah kesehatan hewan terus disoroti Pemprov Kalteng.
Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah kasus rabies yang terjadi disejumlah daerah di Kalteng.
Data Dinas Tanaman Pangan Hotikltural dan Peternakan Kalteng, pada akhir triwulan tahun 2017, ada sejumlah daerah yang dinyatakan sebagai daerah endemis rabies. Daerah itu antara lain, Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Gunung Mas.
“Selama tahun 2017, sudah ada sembilan kasus rabies. Tujuh kasus terjadi di Palangka Raya, yaitu empat kasus pada bulan Pebruari, dan tiga kasus pada bulan Maret tahun 2017,” kata Chandra di Palangka Raya, Senin (8/5).
Chandra melanjutkan, sedangkan di Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Gunung Mas masing-masing ada satu kasus.
Dikatakannya, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kalteng cukup banyak, namun pasien yang dinyatakan positif menderita rabies, hingga akhir Maret 2017 berasal dari tiga daerah tersebut totalnya 9 kasus.
Di Palangka Raya pada Januari 2017 tercatat sebanyak 53 kasus. Namun, tidak semua kasus gigitan itu positif rabies. Pihaknya sendiri terus berupaya menekan penyebaran rabies di wilayah setempat guna mencapai target Kalteng bebas rabies tahun 2019. Salah satu upayanya adalah vaksinasi rabies kepada HPR, dan penyuluhan kepada masyarakat.
Chandra menambahkan, jumlah vaksin rabies untuk Kalteng dari APBN tahun 2017 bertambah menjadi 34 ribu dosis, dari sebelumnya 20 ribu dosis pada tahun lalu.
Penyaluran untuk tiap kabupaten dan kota berbeda jumlahnya karena disesuaikan dengan jumlah populasi HPR.
Meskipun anggaran untuk vaksinasi mengalami peningkatan menjadi Rp559 juta, tapi Chandra belum bisa memastikan ada atau tidaknya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan rabies kepada masyarakat pada tahun 2017 ini.ded