PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas, memicu perhatian publik. Menanggapi hal itu, Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Palangka Raya langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap personel yang diduga berada dalam rekaman video tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menjelaskan bahwa langkah cepat diambil untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas institusi Polri.
“Kami segera melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif dan profesional,” jelasnya, Senin (10/11).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Bripka Zainur Rofiq merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mengingat secara pasti waktu, kegiatan, serta siapa yang bersamanya dalam momen yang terekam di video tersebut.
Cuplikan video yang beredar juga tidak menampilkan wajah secara jelas, sehingga identitas pihak yang diduga bermain judi daring belum dapat dipastikan.
“Proses pendalaman akan terus dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun, kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan menjamin transparansi dalam setiap proses penegakan disiplin personel. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial. fwa











