DPRD PALANGKA RAYA

Dorong Pemko Perluas Penggunaan QRIS di Layanan Publik

36
×

Dorong Pemko Perluas Penggunaan QRIS di Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Dorong Pemko Perluas Penggunaan QRIS di Layanan Publik
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Khemal Nasery

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk semakin masif dalam menerapkan sistem pembayaran digital, khususnya menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di berbagai sektor layanan publik.

Menurut Khemal, penerapan sistem transaksi digital tidak hanya membuat pembayaran lebih praktis dan efisien, tetapi juga menjamin transparansi serta mencegah potensi kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat terbiasa dengan sistem digital seperti QRIS. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan dan transaksi menjadi lebih transparan,” ujarnya belum lama ini.

Ia menilai, metode pembayaran konvensional kerap menimbulkan ketidakjelasan, terutama dalam hal uang kembalian.

“Kadang kalau bayar parkir Rp4.000 kasih Rp5.000, jawabannya hanya terima kasih. Nah, kalau pakai QRIS, empat ribu ya empat ribu. Jelas, dan uangnya langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khemal menyebut digitalisasi transaksi publik seperti QRIS juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini memungkinkan pencatatan yang lebih akurat serta mencegah kebocoran penerimaan.

“Kami terus mendorong agar pemko berinovasi. Misalnya dalam sistem pembayaran parkir, supaya masyarakat lebih nyaman dan pendapatan daerah pun bisa maksimal,” tambahnya.

Ia pun mengajak Pemko Palangka Raya bekerja sama dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan digital guna memperluas penerapan QRIS di seluruh layanan publik, termasuk parkir, retribusi pasar dan perizinan.

“Digitalisasi ini mempermudah semua pihak dan memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efisien serta akuntabel,” tutupnya. nws