PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Arif M Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar segera merelokasi Puskesmas Panarung ke lokasi yang lebih representatif.
Langkah ini dinilai penting karena kondisi lahan dan bangunan saat ini sudah tidak mampu lagi menampung kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III menunjukkan kondisi lahan dan bangunan puskesmas saat ini sudah tidak memadai.
“Ini mengingat hasil kunjungan kerja kami Komisi III beberapa waktu lalu, yang kondisi lahan puskesmas saat ini tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan ke depan,” ujarnya belum lama ini.
Arif melanjutkan berdasarkan data yang ditunjukan Puskesmas Panarung melayani lebih dari 1.000 pasien setiap bulan, angka yang cukup besar dibandingkan dengan kapasitas ruang dan fasilitas yang tersedia. Situasi ini, lanjut Arif, menimbulkan ketidaknyamanan baik bagi tenaga medis maupun masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Dengan kondisi seperti itu, sudah saatnya dilakukan relokasi. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dan memadai,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, ia mengusulkan agar Pemkot Palangka Raya mempertimbangkan relokasi ke area Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Arif menilai lokasi tersebut lebih strategis, dengan lahan yang lebih lapang, area parkir memadai, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih nyaman dan efisien, serta memungkinkan pengembangan fasilitas kesehatan di masa mendatang.
“Di lokasi Pustu Pinus Permai, potensi pengembangan sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tapi juga jangka panjang,” ujarnya.
Ia berharap relokasi tersebut dapat segera dikaji secara teknis oleh Dinas Kesehatan, termasuk dari sisi anggaran dan kebutuhan infrastruktur. DPRD, kata Arif, siap memberikan dukungan penuh selama perencanaan dilakukan secara matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan peningkatan pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Arif menambahkan, relokasi Puskesmas Panarung harus menjadi prioritas dalam upaya memperkuat sistem kesehatan kota.
“Ini harus menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hanya karena keterbatasan ruang,” tutupnya. nws











