PEMKAB KAPUAS

Bupati Sampaikan Sambutan KUA-PPAS Perubahan TA 2025

24
×

Bupati Sampaikan Sambutan KUA-PPAS Perubahan TA 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampaikan Sambutan KUA-PPAS Perubahan TA 2025
SEPAKAT- Penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Kapuas, Ketua DPRD, serta Wakil Ketua I dan II. Foto: Abdul Khair

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-  Bupati Kapuas HM Wiyatno, menyampaikan sambutan resmi dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Kapuas yang membahas Persetujuan Nota Keuangan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7).

Rapat yang digelar pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Turut mendampingi, Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Usis I  Sangkai, para anggota dewan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan komitmen dalam membahas serta menyinkronkan dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Persetujuan ini merupakan bagian penting dari kesinambungan pembangunan daerah. Ini juga mencerminkan upaya bersama dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian kebijakan fiskal daerah,” ujar Wiyatno.

Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak hanya bersifat teknis, melainkan merupakan respons nyata dari pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berubah, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Lebih lanjut, Wiyatno menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan agar setiap kebijakan anggaran berdampak langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas.

Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja maksimal dalam merealisasikan program-program prioritas yang telah disepakati dalam KUA-PPAS Perubahan tersebut.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan disahkannya dokumen ini, diharapkan proses pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.c-hr