KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Bupati Kapuas HM Wiyatno, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang digelar, Senin (7/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas partisipasi aktif serta masukan konstruktif yang diberikan melalui pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD-P Tahun 2025.
“Masukan yang disampaikan tidak hanya berupa kritik, tetapi juga merupakan arahan strategis yang sangat bermanfaat dalam menyempurnakan arah kebijakan pengelolaan anggaran daerah ke depan,” ujar Bupati.
Ia menyebut telah mencermati dengan saksama sejumlah rekomendasi dari berbagai fraksi, khususnya mengenai peningkatan alokasi belanja untuk sektor infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).
“Saya berkomitmen agar perubahan RAPBD-P 2025 mencakup alokasi dana desa, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta perbaikan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan dan desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi perhatian fraksi terhadap efisiensi belanja perjalanan dinas dan pengawasan atas belanja modal. Ia menegaskan telah menugaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan penggunaan anggaran secara produktif dan akuntabel.
“Insya Allah, sistem pelaporan anggaran akan dilakukan secara berkala dan lebih transparan, baik kepada DPRD maupun masyarakat umum,” tuturnya.
Bupati juga menyambut baik dorongan DPRD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk menyusun strategi promosi pariwisata lokal, khususnya di kawasan wisata air dan ekowisata Sungai Kapuas, serta memperkuat pendampingan dan fasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa RAPBD-P 2025 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen politik fiskal yang dinamis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Mari kita jaga sinergi ini. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti dan menyempurnakan RAPBD-P agar lebih tepat sasaran, berkualitas, dan mampu membawa Kabupaten Kapuas semakin maju,” pungkasnya.c-hr





