PEMKAB KAPUAS

Bappelitbang Tegaskan Penggunaan Dana Rp1 Miliar per Desa

8
×

Bappelitbang Tegaskan Penggunaan Dana Rp1 Miliar per Desa

Sebarkan artikel ini
Bappelitbang Tegaskan Penggunaan Dana Rp1 Miliar per Desa
Kepala Bappelitbang Kapuas Ahmad M Saribi

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID- Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut program alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa dan kelurahan.

“Persiapan sudah dilakukan melalui rapat bersama seluruh pihak terkait, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kapuas,” ujar Ahmad M Saribi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7).

Menurutnya, program ini merupakan inisiatif Bupati Kapuas yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2026. Fokus utama dari anggaran ini adalah pembangunan infrastruktur dasar di desa dan kelurahan, terutama jalan dan jembatan.

“Selama ini banyak usulan masyarakat yang belum terakomodasi melalui Musrenbang. Maka, dengan adanya program Rp1 miliar per desa ini, diharapkan usulan-usulan tersebut bisa terwujud, khususnya yang menyangkut pembangunan jalan dan jembatan,” jelasnya.

Saribi menambahkan, tidak semua usulan akan diproses melalui proposal. Beberapa usulan yang sudah tercantum dalam hasil Musrenbang tetap akan diprioritaskan.

“Kita sering dengar bahwa Musrenbang hanya dianggap sebagai seremoni. Dengan program ini, pemerintah berupaya menjawab persepsi tersebut agar usulan masyarakat betul-betul terealisasi, terutama yang masuk dalam skala prioritas Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh usulan nantinya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, APK, dan lembaga terkait lainnya. Jika usulan tidak tercantum dalam SIPD, maka akan ditempuh jalur musyawarah yang difasilitasi oleh camat, lurah, atau kepala desa setempat.

“Hasil musyawarah tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bappeda bersama TAPD akan merekap seluruh usulan, dan Dinas PUPR akan menentukan mana saja yang bisa masuk dalam program ini,” pungkas Saribi.c-hr