DPRD MURUNG RAYA

DPRD Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

22
×

DPRD Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari

Sebarkan artikel ini
DPRD Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari
Ketua DPRD Mura, Rumiadi

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID– DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan bertema ‘Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni’ tersebut berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada pekan tadi. Forum strategis ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara. Kegiatan tersebut memiliki fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.

DPRD Mura hadir melalui jajaran pimpinan dan anggota, antara lain Ketua DPRD Rumiadi, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, Ketua Komisi II Bebie, serta anggota DPRD H Barlin, Mahyono, Sutrisno, dan Lita Norfiana. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Mura Andri Raya.

Ketua DPRD Mura menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ungkap Rumiadi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Mura menambahkan forum ini memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan pro-investasi.

“Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelas Tuti.

Melalui forum ini, DPRD Mura berharap dapat meningkatkan kualitas legislasi daerah, sekaligus memperkuat perannya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Mura. ist