Dukcapil Siap Layani KIA

MUARA TEWEH/tabengan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara (Barut) siap melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini yang merupakan salah satu program terobosan Disdukcapil setempat.

Kepala Disdukcapil Ledianto, saat ditemui Tabengan, Senin (8/5) kemarin di ruang kerjanya mengatakan, saat ini pihaknya memiliki jatah blanko untuk mencetak kartu identitas anak dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 20.000 keping. “Saat ini blanko KIA yang tersedia di Disdukcapil Barito Utara sebanyak 6.000 keping,” kata Ledianto.

Dia juga mengungkapkan, dari 6.000 keping blangko KIA, sebanyak 1.900 keping lebih telah dilakukan percetakan. Dan masih tersisa 4.000 keping lebih yang masih ada di Disdukcapil. “Untuk itu, diharapkan bagi masyarakat yang memiliki anak berusia 1 hari–17 tahun dapat melakukan percetakan KIA di Disdukcapil dengan persyaratan Akte Kelahiran (AK), Kartu Keluarga (KK) dan pasfoto bagi anak berusia 6 tahun ke atas,” jelasnya.

Disampaikannya, saat ini di Barut ada sebanyak 59.450 anak dari catatan administrasi di Disdukcapil hingga saat ini. “Tentunya, perlu adanya peran serta dari masyarakat secara, khusus para orangtua anak untuk melakukan percetakan KIA, sebagai identitas diri anak,” kata Ledianto. c-ryu