PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat. Hal itu dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap berbagai regulasi.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Rumiadi, bersama Ketua Bapemperda Tuty, Ketua Komisi III Mahyono, Ketua Komisi II Bebie. Serta hadir juga anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Bapemperda, di antaranya Lita, Barlin, Rianto, dan Sutrisno. Turut hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) Fery Hardy serta beberapa staf pendamping.
Ketua Komisi II DPRD Mura menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan pihak perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk peninjauan dan evaluasi atas aktivitas perusahaan di daerah tersebut.
“Selain menjalankan fungsi pengawasan, kami juga ingin memberikan masukan kepada perusahaan terkait beberapa isu penting, seperti kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, ketenagakerjaan, serta kelengkapan perizinan operasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bebie menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan. Menurutnya, DPRD ingin memastikan agar program CSR yang dijalankan perusahaan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah daerah.
“Kami ingin mendorong agar program yang dilaksanakan perusahaan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal di Mura,” tambahnya.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Mura berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan, sehingga dapat terbangun sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. ist











