PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie menegaskan, APBD Perubahan menjadi instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan terkini. Hal itu dia sampaikan usai DPRD Mura menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (22/9).
Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“APBD Perubahan 2025 ini disusun sebagai bentuk respons pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengakomodasi kebutuhan yang mendesak, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Bebie di Puruk Cahu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya menyangkut aspek teknis anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, pemerataan, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ke-4 ini, juga menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mura untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan publik. Keputusan DPRD tersebut, menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025, diharapkan program-program strategis di Mura dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. ist





