DPRD PROV. KALTENG

DIDUGA BABAT HUTAN ILEGAL -DPRD Kalteng Minta Aparat Tindak PT BSL

45
×

DIDUGA BABAT HUTAN ILEGAL -DPRD Kalteng Minta Aparat Tindak PT BSL

Sebarkan artikel ini
DIDUGA BABAT HUTAN ILEGAL -DPRD Kalteng Minta Aparat Tindak PT BSL
Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Dapil II Kotim-Seruyan, Sutik

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dugaan pembabatan hutan secara ilegal di wilayah Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas terhadap PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Sutik menegaskan, praktik perusakan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang luas, termasuk ancaman bencana alam. Ia menilai ketegasan penegakan hukum menjadi kunci perlindungan kepentingan negara dan masyarakat.

“Kalau memang ada perusahaan yang melanggar aturan, pihak terkait harus menindak tegas demi kepentingan negara dan masyarakat. Jika memang PT BSL terbukti bersalah, harus ditindak tegas,” ujarnya, Rabu, (17/12).

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan pelajaran dari bencana banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera. Menurutnya, kerusakan hutan akibat aktivitas manusia sering kali menjadi faktor utama terjadinya bencana tersebut.

Legislator Dapil Kotim–Seruyan itu menekankan pentingnya kehati-hatian instansi terkait, baik Dinas Kehutanan maupun Kementerian Kehutanan, dalam memberikan izin pelepasan kawasan hutan.

“Makanya itu supaya pihak kehutanan juga harus teliti untuk mengeluarkan izin untuk pelepasan kawasan hutan. Harus benar-benar dikaji amdalnya supaya tidak terjadi bencana alam,” katanya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Gerindra itu menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mengantongi izin resmi atau melanggar ketentuan perundang-undangan harus dihentikan operasionalnya.

“Kalau memang tidak sesuai dengan aturan dan tidak mempunyai izin, harus ditutup,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kalteng memastikan akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi faktual dan memastikan dugaan pelanggaran tersebut.

“Nanti Komisi II DPRD Provinsi mengencek ke lapangan,” pungkasnya. jef