PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menyiagakan sekitar 1.600 personel untuk mengantisipasi puncak arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 yang diperkirakan terjadi pada 24 Desember dan 3–4 Januari mendatang.
Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, puncak arus mudik tahun ini bertepatan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat untuk menghadiri kegiatan keagamaan dan silaturahmi, sehingga perlu pengamanan ekstra bersama lintas instansi.
“Puncak mudik itu diperkirakan tanggal 24 Desember. Tapi juga berbarengan dengan perjalanan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dan kumpul keluarga. Ini perlu kita antisipasi bersama kepolisian dan instansi teknis lainnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Yulindra, di Palangka Raya, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 3 dan 4 Januari. Seluruh personel akan ditempatkan di posko pelayanan dan pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng.
“Total personel yang disiagakan kurang lebih 1.600 orang, termasuk dari Dishub Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mereka akan bergabung di posko-posko pelayanan dan pengamanan yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Dari sisi provinsi, Dishub Kalteng menyiapkan posko monitoring di Kantor Dishub, Bandara Tjilik Riwut, serta posko di Bundaran Besar Palangka Raya. Sementara di 12 kabupaten dan 1 kota, masing-masing daerah diminta memastikan kesiapan posko monitoring.
“Untuk provinsi sendiri ada sekitar 25 personel yang kita gilir di beberapa posko. Di kabupaten dan kota ada sekitar 250 personel. Total posko Dishub kurang lebih ada 20 posko,” jelas Yulindra.
Selain pengamanan lalu lintas, Dishub juga mengantisipasi 12 titik rawan bencana yang tersebar di ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Titik-titik tersebut berpotensi terdampak longsor dan banjir akibat curah hujan tinggi.
“Titik rawan itu sebagian besar berada di ruas jalan nasional, terutama yang berada di tebing dan daerah rawan banjir. Penanganannya nanti di bawah koordinasi kepolisian, dibantu BPJN untuk jalan nasional, PU Provinsi untuk jalan provinsi, dan PU kabupaten untuk jalan kabupaten,” terangnya.
Terkait kendaraan over dimension over loading (ODOL), Yulindra menyebutkan akan dilakukan pembatasan operasional sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB), meski ruas jalan non-tol di Kalteng memiliki karakteristik tersendiri.
“Kami sudah menyiapkan surat imbauan untuk disampaikan ke pusat-pusat logistik agar mengurangi aktivitas kendaraan ODOL saat puncak arus Nataru, kecuali untuk angkutan sembako,” katanya. ldw





