PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan silaturahmi bersama insan pers se-Kalteng untuk membahas berbagai isu strategis yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga potensi penyimpangan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Kalteng dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, bersama para insan pers yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan dan jurnalis di Kalteng.
Gubernur menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah refleksi atas kinerja pemerintah selama sepuluh bulan dirinya menjabat. Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media.
“Selama sepuluh bulan ini, saya selalu meninjau langsung laporan masyarakat. Dari hasil survei integritas yang melibatkan ASN, media, dan responden eksternal, Provinsi Kalteng memperoleh nilai di atas 90 persen,” ujar Agustiar Sabran.
Ia juga mengungkapkan anggaran tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan 2025. Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memberikan peningkatan kepuasan kepada masyarakat akan dilakukan rasionalisasi anggaran.
Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap akan meluncurkan Kartu Huma Betang, sebuah program sosial untuk masyarakat yang saat ini telah disiapkan melalui pendamping di lapangan. Program ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat Kalteng yang tidak bersekolah, tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak, maupun kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Gubernur berharap media dapat menyampaikan informasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga visi dan misi pembangunan Kalteng dalam lima tahun ke depan dapat berjalan optimal.
Dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Kalteng meraih nilai 92,30 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa kabupaten yang berada dalam pengawasan khusus untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Agustiar Sabran juga mengapresiasi peran pers yang selama ini memberikan kritik dan saran konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, dinamika tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Di tahun 2026, Kartu Huma Betang akan tetap dijalankan meskipun anggaran tidak sebesar sebelumnya, namun akan dioptimalkan sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Terkait isu BBM, pemerintah provinsi menegaskan akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan. Jika ditemukan kecurangan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga, izin operasional SPBU dapat dicabut.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi bencana dan cuaca ekstrem, Pemprov Kalteng memperketat pemberian izin kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Kebijakan ini sejalan dengan pemerintah pusat, terutama untuk mencegah kerusakan hutan, pendangkalan sungai, dan banjir.
“Kami ingin bertemu langsung dengan para pemilik perusahaan untuk membicarakan langkah bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana,” tambahnya.
Terkait kewenangan dan pemotongan Dana Bagi Hasil (DPP), Gubernur menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Intervensi pemerintah daerah direncanakan mulai 2026, guna memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Kalteng ke depan. mak




