Spirit Kalteng

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar

110
×

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar

Sebarkan artikel ini
Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar

RUSAK-Tampak kerusakan sejumlah infrastruktur jembatan di sejumlah tempat di Kobar. FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-Tanggal 19 September, Lima Kecamatan di Kotawaringin Barat mengalami bencana hebat, dimana akibat bencana tersebut baik banjir maupun abrasi pantai merusak beberapa jembatan dan infrastruktur. Kerusakan itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar
RUSAK-Tampak kerusakan di sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah tempat di Kobar. FOTO ISTIMEWA

Sekretaris BPBD Kobar Reneli menyampaikan bahwa jembatan yang rusak akibat bencana merupakan jembatan yang sering kali dan berulang diterjang bencana banjir , sehingga kerusakan jembatan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar
RUSAK-Tampak kerusakan di sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah tempat di Kobar. FOTO ISTIMEWA

Reneli mengatakan juga ada lima Kecamatan yang diusulkan, yakni Kecamatan Arut Selatan, Arut Utara, Kotawaringin Lama,Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai. Dan setiap tahun selalu terjadi secara berulang-ulang di lokasi yang sama.

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar
BANJIR-Tampak kerusakan akibat diterjang di sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah tempat di Kobar. FOTO ISTIMEWA

“Pasca bencana kami melakukan kajian situasi lapangan yang telah menunjukan keadaan yang sangat mengancam dan menggangu kehidupan maupun penghidupan masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat, sehingga usulan yang kami sampaikan ini sangat mendesak, demi keselamatan masyarakat, dan usulan yang kami sampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Reneli kepada Tabengan, Selasa Tanggal 20 September 2025.

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar
Tampat petugas memantau kerusakan infrastruktur akibat abrasi

Dimana lanjut Reneli, usulan pembangunan rekontruksi jembatan ini akibat bencana banjir dan abrasi pantai yang terjadi tanggal 19 September 2025.

Reneli pun merincikan jembatan jembatan yang diusulkan ke BNPB meliputi Kecamatan Arut Selatan berada Kelurahan Raja Seberang, dimana bencana terjadi pada tanggal 19 September 2025, Kelurahan Mendawai Seberang kejadian bencana tanggal 19 September 2025, Desa Tanjung Terantang II tanggal 19 September 2025, Desa Kumpai Batu Bawah I dan II tanggal 19 September 2025, Kelurahan Mendawai Sebrang tanggal 19 September 2025, Kelurahan Raja Sebrang tanggal 19 September 2025.

Bencana Banjir Tanggal 19 September 2025 Merusak Jembatan dan Infrastruktur Lima Kecamatan di Kobar
Tampak petugas memantau ketinggian debit air

Kemudian Kecamatan Arut Utara berada di Desa Panahan tanggal 19 September 2025, Kelurahan Pangkut tanggal 19 September 2025, Desa Kerabu tanggal 19 September 2025,

Kecamatan Kotawaringin Lama, kerusakan jembatan terjadi di Kelurahan Kotawaringin Lama tanggal 19 September 2025, Desa Ipuh Bangun Jaya I, tanggal 19 September 2025, Desa Ipuh Bangun Jaya I menuju Puskesmas tanggal 19 September 2025, Desa Ipuh Bangun Jaya RT.4 dan RT.1 tanggal 19 September 2025, Kotawaringin Hilir tanggal 19 September 2025,

Kecamatan Pangkalan Banteng; Desa Arga Mulya tanggal 19 September 2025, Desa Sungai Pakit menuju makam I tanggal 19 September 2025, Desa Sungai Pakit menuju makam II tanggal 19 September 2025.

Dan Kecamatan Kumai, kerusakan jembatan terjadi di desa Kubu akibat bencana pada tanggal 19 September 2025, Desa Keraya I dan II tanggal 19 September 2025, Desa Sebuai tanggal 19 September 2025.

“Selain berdasarkan kajian situasi lapangan, usulan ke BNPB juga menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi BPBD dan Perangkat Kerja Daerah/ Lembaga terkait Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya. (Yulia)