-
Spirit Kalteng

Pemko Tata Ulang dan Benahi Pasar Besar, Tertibkan PKL Yang Tutupi Drainase

281
×

Pemko Tata Ulang dan Benahi Pasar Besar, Tertibkan PKL Yang Tutupi Drainase

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN-Petugas menata lapak pedagang kaki lima serta membersihkan saluran drainase di kawasan Pasar Besar, Selasa (20/1).FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah instansi terkait melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Besar, yang dinilai menutup fungsi drainase dan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya untuk menata PKL agar berjualan sesuai aturan dan tidak menutup saluran drainase.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Wali Kota sebelumnya, untuk menata PKL serta aliran drainase. Makanya hari ini kita turun langsung untuk menata kembali di kawasan pasar,” ujarnya, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan, penataan dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan, melainkan juga untuk memberikan pemahaman kepada para PKL bahwa fasilitas pasar merupakan milik bersama dan harus digunakan secara tertib serta bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan setelah ini, masyarakat maupun PKL bisa mengerti bahwa kawasan pasar ini bukan milik pribadi, tetapi milik bersama, milik masyarakat, yang harus dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Menurut Berlianto, pihaknya telah memberikan arahan dan sosialisasi kepada para PKL terkait aturan berjualan di kawasan pasar. Namun, masih ditemukan pedagang yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan, khususnya terkait penggunaan ruang dan kebersihan lingkungan.

“Sebelumnya kami sudah memberikan arahan kepada PKL. Kalau sesuai aturan, sebenarnya kami berhak untuk melakukan penegakan. Namun kami mengedepankan pendekatan persuasif. Ayo kita sama-sama, agar mereka tetap bisa berjualan, nanti akan kita atur jamnya, tetapi mereka juga harus menjaga lingkungannya sendiri agar fungsi drainase kembali normal,” tegasnya.

Kegiatan ini telah berlangsung selama dua hari sejak kemarin dan diharapkan dapat selesai pada hari ini. Setelah penataan selesai, diharapkan tidak ada lagi PKL yang menutup saluran air atau berjualan di area terlarang.

Penataan PKL ini melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya.

Selain untuk mengembalikan fungsi drainase dan menata kawasan pasar, kegiatan ini juga bertujuan memenuhi aspirasi masyarakat agar fasilitas umum dapat dinikmati secara adil oleh seluruh warga, khususnya mereka yang taat membayar pajak.

Dengan penataan tersebut, Pemko Palangka Raya berharap kawasan pasar menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta tidak lagi menimbulkan permasalahan seperti genangan air akibat tersumbatnya drainase.

“Masyarakat yang patuh membayar pajak berhak menikmati sarana dan prasarana yang memadai. Karena itu, penataan ini juga bagian dari upaya menciptakan keadilan dan ketertiban di ruang publik,” pungkasnya. dte

 

 

-
-
-