SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah strategis kini tengah diambil dengan memprioritaskan proses sertifikasi bagi aset-aset milik daerah yang telah berstatus clear and clean.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengamankan legalitas kekayaan negara dan meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Bupati Masduki menegaskan bahwa tahap awal sertifikasi akan difokuskan pada aset-aset yang secara administratif dan fisik tidak memiliki hambatan.
“Aset yang sudah memenuhi kriteria clear and clean yakni bebas dari klaim pihak ketiga dan memiliki dokumen pendukung yang lengkap serta akan didorong percepatannya melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
Masduki melanjutkan, langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum. Dengan status sertifikat yang jelas, aset daerah menjadi lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain fokus pada aset yang sudah bersih secara hukum, Masduki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukamara juga menyadari adanya tantangan pada aset daerah yang saat ini masih masuk dalam kawasan tertentu seperti kawasan hutan atau zona terbatas lainnya
Menyikapi hal tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Seiring berjalannya waktu, Pemkab Sukamara berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah prosedural sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Program sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Sukamara dalam mewujudkan tertib administrasi dengan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel,” katanya. c-afd











