KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Kalimantan Tengah atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar, berupa puluhan kilogram narkotika jenis sabu serta ribuan butir pil ekstasi.
Binartha menilai, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.
“Ini adalah capaian yang sangat patut diapresiasi. Pengungkapan narkotika dalam jumlah besar menunjukkan kerja keras, profesionalitas, dan ketegasan Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, DPRD Gumas mendukung penuh langkah-langkah Polda Kalteng dalam melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar maupun pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalteng.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga berpengaruh terhadap keamanan, ketertiban, serta kualitas sumber daya manusia di daerah.
Binartha juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga, untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dan pengawasan bersama.
Ia berharap, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram di Kalteng.
Selain itu, Binartha mendorong agar penguatan upaya pencegahan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan remaja, serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
“DPRD Gunung Mas siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus,” tutupnya. hen/red