-
Hukrim

Disaksikan Wabup, Polres Kapuas Musnahkan 167,16 Gram Sabu

88
×

Disaksikan Wabup, Polres Kapuas Musnahkan 167,16 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN-Wabup Kapuas Dodo bersama Kapolres AKBP Gede Eka foto bersama selepas pemusnahan narkoba. FOTO TABENGAN/YULIANSYAH
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,16 gram. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas, Jalan Pemuda, Kamis (12/3/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.

Wakil Bupati Kapuas menyampaikan bahwa banyaknya kasus narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kapuas menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu memutus rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.

“Dalam upaya pemberantasan peredaran sekaligus pemakaian narkoba, peran masyarakat sangat diharapkan. Jika menemukan atau melihat adanya transaksi narkoba, masyarakat diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menjelaskan bahwa sabu seberat 167,16 gram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 14 kasus narkotika sejak Januari hingga 12 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 18 orang tersangka yang terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan. yul/redfwa

 

-
-
-