-
Hukrim

Satresnarkoba Polres kobar Gagalkan Sabu Setengah Kilo Asal Kalbar Beredar

273
×

Satresnarkoba Polres kobar Gagalkan Sabu Setengah Kilo Asal Kalbar Beredar

Sebarkan artikel ini
-
Ket Foto
DITANGKAP-Personel Satresnarkobar Polres Kobar saat menggeledah mobil diduga pelaku kurir sabu jaringan antar provinsi. FOTO TABENGAN/YULIA
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Barat berkomitmen bakalan memberantas peredaran Narkotika, hal tersebut terbukti dengan adanya aksi dari satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan hendak diedarkan di wilayah Kobar.
Dimana dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat sebagai kurir jaringan antar-provinsi. Dan ketiganya masing-masing berinisial Syarif Abdullah (46), Roni Wijaya (38), dan Rio Prasetyo (36).
Mereka ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan mencurigakan yang membawa narkoba dari arah Kalbar.
“Pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi adanya mobil warna hitam yang diduga membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati tiga orang di dalam mobil tersebut, yakni Syarif Abdullah, Roni Wijaya, dan Rio Prasetyo, dan stelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan, “Ujar Yosef Sukma Wijaya
Lanjutnya juga, bahwa petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil, dan dari hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kobar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. yulia/fwa-red
-
-
-