Hukrim

Zero Tolerance, Rutan Palangka Raya Razia Gabungan

149
×

Zero Tolerance, Rutan Palangka Raya Razia Gabungan

Sebarkan artikel ini
Zero Tolerance, Rutan Palangka Raya Razia Gabungan
RAZIA-Petugas pengamanan Rutan menunjukkan hasil razia gabungan di blok hunian. FOTO RUTAN PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia gabungan bersama petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta jajaran pegawai Rutan Palangka Raya, Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, serta Kepala Pengamanan Thri Wicaksono.

Penggeledahan difokuskan pada Blok D dan Blok E yang merupakan blok pidana umum dan pidana narkotika. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kamar hunian warga binaan serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal, di antaranya kabel listrik, senjata tajam rakitan, kipas angin, kunci inggris, serta beberapa korek api.

I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Tidak dipungkiri peredaran narkoba masih marak. Oleh karena itu, razia seperti ini akan terus dilakukan bahkan dengan intensitas yang ditingkatkan,” ujarnya.

Razia ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, dengan sasaran utama barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, dan narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pelaksanaan razia dilakukan tanpa rekayasa dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak ada setingan. Semua berjalan sesuai prosedur dan mengalir. Ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan zero halinar dan zero tolerance,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas dan terukur dalam menindak setiap potensi pelanggaran demi menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Rutan Palangka Raya tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang-barang ilegal, sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Bersih” dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. fwa