
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka masa persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
Agenda tersebut diisi dengan rapat koordinasi bersama jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Aula Graha Bhayangkara Mapolda Kalteng pada Jumat (24/4/2026) malam.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Rikwanto, bersama 27 anggota Komisi lll lainnya. Rapat turut dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Wakapolda, pejabat utama, para Kapolres, serta unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR RI menyoroti berbagai isu strategis penegakan hukum di daerah, mulai dari penanganan tindak pidana narkotika, konflik agraria, hingga aktivitas pertambangan ilegal.
Selain sebagai forum evaluasi, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menyerap langsung berbagai persoalan yang dihadapi aparat di lapangan.
Ketua Tim Komisi III DPR RI Rikwanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kalteng yang dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan keberhasilan implementasi program Presisi Polri yang dijalankan secara konsisten di wilayah Kalteng. Ia berharap situasi yang kondusif ini dapat terus dipertahankan sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dalam penanganan masalah, mulai dari konflik agraria, narkoba hingga kasus pertambangan. Polda Kalteng telah serius membuktikan dengan melakukan pengungkapan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rikwanto menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus, khususnya yang berdampak luas bagi masyarakat.
Ia menilai, Polda Kalteng telah menunjukkan keseriusan dalam pengungkapan kasus, terutama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Rikwanto juga mendorong penguatan sinergi antara kepolisian, BNN, serta pemerintah daerah guna mengoptimalkan penanganan narkotika. Pendekatan yang dilakukan diharapkan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga pada aspek rehabilitasi bagi pengguna.
“Kami mendorong langkah yang seimbang, antara penegakan hukum terhadap pelaku utama dan upaya pemulihan bagi korban penyalahgunaan,” lanjutnya.
Selain itu, rapat juga membahas penyelesaian konflik agraria dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah.
Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi III DPR RI terhadap kinerja jajarannya.
Ia menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam memperkuat langkah-langkah strategis ke depan, khususnya dalam penanganan konflik agraria, pemberantasan tambang ilegal, serta penanggulangan peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerah secara efektif dan berkelanjutan. dte/fwa-red





