-
Hukrim

24 Motor Balap Liar Terjaring Razia-Ada Pengendara Bawa Sajam dan Narkotika

115
×

24 Motor Balap Liar Terjaring Razia-Ada Pengendara Bawa Sajam dan Narkotika

Sebarkan artikel ini
MERESAHKAN-Petugas mengamankan 24 motor beserta pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar di Palangka Raya, Minggu (10/5/2026) dini hari.FOTO TABENGAN/DIRMANTIO EVENDY
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 24 kendaraan bermotor beserta pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar, berhasil diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, dalam patroli yang digelar pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto menyampaikan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama beberapa malam terakhir sebagai bentuk respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum akibat aksi balap liar.

“Malam ini kami kembali melaksanakan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini sudah berjalan beberapa malam terakhir karena balap liar sangat meresahkan masyarakat dan banyak laporan masuk kepada kami terkait gangguan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Selain kendaraan, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain yang cukup mengkhawatirkan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, satu orang pengendara terindikasi membawa narkotika jenis tertentu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa salah satu pengendara lainnya. Senjata tajam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti guna mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.

“Saat dilakukan pengecekan, kita menemukan plastik klip yang diduga narkoba dari salah satu pelaku aksi balap liar. Pelaku langsung kita amankan untuk diselidiki lebih lanjut,” ucapnya.

Hermanto mengungkapkan, mayoritas pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar. Berdasarkan data sementara, sekitar 90 persen dari mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA.

“Kalau melihat data sementara, sekitar 90 persen yang diamankan masih berstatus pelajar. Ada yang masih tingkat SMP dan ada juga yang SMA,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan asistensi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, kendaraan para pelaku akan ditilang dan diamankan selama tiga bulan. Para pelanggar juga diwajibkan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sesuai hasil koordinasi dan asistensi dengan Ditlantas, kendaraan para pelaku akan ditilang dan diamankan selama tiga bulan. Nantinya mereka juga akan mengikuti proses sidang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Untuk menekan maraknya aksi balap liar, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga telah mendirikan sejumlah pos pengawasan di titik-titik yang selama ini kerap digunakan sebagai arena balapan.

Menurut Hermanto, keberadaan pos pengawasan tersebut cukup efektif mengurangi aktivitas balap liar di beberapa lokasi utama seperti Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono.

“Dengan pendirian pos pengawasan yang dilakukan, alhamdulillah cukup efektif. Saat ini kami mendirikan tiga pos pengawasan di lokasi yang sebelumnya sering digunakan untuk balap liar, seperti di Jalan A Yani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono,” tuturnya.

Di lokasi tersebut, personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan disiagakan untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan aktivitas balap liar.

Meski demikian, para pelaku disebut mulai berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan petugas. Sejumlah titik alternatif yang kini menjadi sasaran pengawasan di antaranya Jalan Soekarno, kawasan Garuda, hingga arah bandara.

“Karena beberapa titik utama sudah dijaga, mereka mencari lokasi lain yang lebih sepi seperti Jalan Soekarno, kawasan Garuda, hingga arah bandara. Tetapi kami juga sudah menyiapkan tim di beberapa lokasi tersebut untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Kasatlantas, para pelaku umumnya berkumpul terlebih dahulu di kawasan kuliner maupun tempat tongkrongan sebelum akhirnya melakukan balapan di jalan yang dianggap lurus dan sepi.

Namun demikian, pihak kepolisian menilai kendaraan yang digunakan sebagian besar memang telah dimodifikasi khusus untuk balapan sehingga kuat dugaan akan digunakan untuk aksi balap liar.

Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan masyarakat, mencegah kecelakaan, dan memastikan situasi Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. dte/fwa-red

 

-
-
-