PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (Pilrek UPR) Periode 2026-2030 memasuki tahapan krusial. Selasa (12/5/2026, Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Rektor resmi dibuka. Ajang bergengsi ini menjadi penentu arah masa depan UPR sebagai institusi pendidikan tinggi utama di Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia Pilrek UPR Prof Joni Bungai mengungkapkan, pada hari pertama pembukaan, suasana di sekretariat pendaftaran masih terpantau landai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun kandidat yang menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi.
”Hari pertama, masih belum ada Balon yang mendaftar. Mungkin minggu depan baru ada yang datang menyerahkan berkas,” ujar Prof Joni kepada Tabengan, Selasa (12/5/2026).
Guru Besar FKIP UPR ini menjelaskan bahwa masa pendaftaran akan berlangsung cukup panjang, yakni mulai tanggal 12 hingga 26 Mei 2026. Ia mengimbau kepada seluruh akademisi maupun figur yang merasa memiliki kompetensi dan memenuhi kriteria untuk segera mempersiapkan diri.
“Bagi yang ingin mendaftar dan memenuhi syarat, silakan mendaftar sebagai Balon Rektor,” tegasnya.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh para Balon Rektor telah diatur ketat berdasarkan Pasal 2 Peraturan Senat UPR Nomor 10 Tahun 2026. Setiap Balon wajib berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.
Dari sisi pendidikan, kandidat harus sudah berpendidikan Doktor (S3) serta memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau setingkat selama minimal dua tahun di perguruan tinggi negeri, atau setidaknya menjabat sebagai pejabat eselon II.a di instansi pemerintah.
Selain syarat administratif dan manajerial, aspek integritas dan kesehatan menjadi poin utama. Balon diharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat, tepatnya pada 6 September 2026.
Syarat lainnya meliputi kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan rekam medik, bebas narkotika, tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari enam bulan, hingga kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2025.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan, setelah masa pendaftaran ditutup pada 26 Mei, panitia menyediakan waktu perpanjangan pendaftaran pada 29 Mei hingga 2 Juni 2026 jika jumlah Balon kurang dari empat orang.
Selanjutnya, verifikasi berkas administrasi akan dilakukan pada 3 hingga 12 Juni, yang diikuti dengan penetapan Balon pada rapat senat tertutup tanggal 15 Juni 2026.
Hasil penjaringan tersebut akan diumumkan secara resmi pada 17 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Balon ke fakultas-fakultas hingga awal Juli. Puncak dari tahap awal ini adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja Balon dalam rapat senat terbuka bersama pejabat Kemdiktisaintek yang dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Rabu, 6-8 Juli 2026 mendatang. rmp/rca-red











