Wartawan Senior, yang juga penggiat anti narkoba di Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengapresiasi Langkah Tim konsultan politik In-Depth Politics, yang secara resmi mencabut hasil survei preferensi mahasiswa terkait figur Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) yang sebelumnya dirilis pada 20 April 2026.
“Saya mengapresiasi pencabutan hasil survei tersebut, ini merupakan langkah positif sebagai bagian dari pengakuan akan kekurang tepatan hasil yang ada“ tegas Ririen Binti
Melalui rilisnya, Jumat (15/5) Ririen Binti menegaskan, sebelumnya secara tegas, ia menolak dan mengecam keras hasil survei preferensi mahasiswa terkait Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR). Survei tersebut merilis narasi bahwa 88,32 persen mahasiswa menilai figur Rektor yang berasal dari lokal daerah kurang relevan.
Karena angka dan poin pertanyaan dalam survei tersebut sangat janggal, menyesatkan, dan sarat akan muatan politis demi menggiring opini publik, sehingga patut diduga survei “Pesanan” untuk menyudutkan figur akademisi orang Dayak.
Menurut Ririen Binti, kemunculan poin kedaerahan yang mendiskreditkan potensi lokal patut dicurigai sebagai strategi titipan dari oknum tertentu yang memiliki kepentingan tersendiri.
“Narasi yang menyebut figur Rektor yang berasal dari lokal daerah kurang relevan, adalah pembodohan publik yang dibungkus kajian akademik. Survei ini diduga kuat merupakan pesanan dari calon rektor non-Dayak yang ketakutan berkompetisi secara sehat. Ini adalah cara-cara kotor untuk menyingkirkan dan membunuh karakter akademisi lokal suku Dayak yang sebenarnya memiliki kemampuan manajerial dan kualitas intelektual yang sangat mumpuni!” tegas Ririen Binti
Lebih lanjut, Ririen menekankan, mencuatnya isu kedaerahan dalam survei tersebut justru sengaja memantik polemik bernuansa SARA di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang akademik yang netral dan damai.
Ririen Binti menegaskan, aturan resmi yang dikeluarkan panitia pemilihan Rektor UPR, maupun aturan Kementerian, sama sekali tidak mengatur atau membatasi suku, ras, dan asal-usul ke daerahan calon Rektor
“Di regulasi pencalonan Rektor, sama sekali tidak ada pasal atau syarat yang menyebutkan terkait suku atau kedaerahan tertentu. Aturan tersebut terbuka bagi siapa saja warga negara yang memenuhi syarat administratif dan akademik. Jadi, memunculkan survei seolah-olah figur Rektor yang berasal dari lokal daerah kurang relevan menurut 88,32 persen mahasiswa, adalah kebohongan publik dan penggiringan opini yang sangat jahat,” tambahnya.
Menutup narasinya, Ririen Binti meminta kepada seluruh Civitas Akademika UPR, kepanitiaan, hingga Senat untuk tidak terpengaruh oleh gerakan-gerakan survei yang tidak kredibel dan manipulatif.
“Saya mendorong proses pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030 ini tetap berjalan secara profesional, transparan, dan fokus pada adu gagasan atau visi misi membangun kampus. Setop menggunakan narasi identitas untuk meminggirkan potensi lokal. Akademisi Dayak sangat mampu memimpin UPR, dan kami akan mengawal proses ini agar berjalan jujur tanpa intervensi pesanan dari pihak manapun!” tutup Ririen Binti.rilis/red











