-
Hukrim

14 Kendaraan Balap Liar Terjaring Razia

118
×

14 Kendaraan Balap Liar Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
RAZIA-Sebanyak 14 kendaraan diamankan petugas ke Pos Bundaran Besar usai patroli penertiban balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya. FOTO HMS POLRESTA PALANGKA RAYA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 14 kendaraan diamankan dalam patroli penertiban yang digelar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Kompol Hermanto bersama personel dengan menyasar sejumlah titik rawan balap liar, di antaranya Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Bundaran Burung hingga Jalan Yos Sudarso.

Kendaraan yang diduga terlibat balap liar dan pelanggaran lalu lintas langsung diamankan ke Pos Bundaran Besar untuk pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Kompol Hermanto mengatakan aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin di titik-titik rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat balap liar maupun menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak saat malam hari. dte/redfwa

-
-
-