-
Hukrim

PEMBUNUH POLISI, AKHIR 10 HARI PELARIAN BIO, PERIE DAN RAMLAN ALIAS BUSU DITEMBAK DI KALTIM

1265
×

PEMBUNUH POLISI, AKHIR 10 HARI PELARIAN BIO, PERIE DAN RAMLAN ALIAS BUSU DITEMBAK DI KALTIM

Sebarkan artikel ini
Tiga terduga pelaku Bio, Perie Dan Ramlan Alias Busu penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026). IST
-

+3 Buronan Pembunuh Polisi Katingan Ditembak di Kaltim

+5 Tersangka Lainnya Dipindahkan ke Mapolda Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perkembangan terbaru pengungkapan kasus narkoba, penyerangan dan pembunhan 3 anggota Satresnarkoba Polres Kaltingan di Desa Tumbang Kalemei, kembali menunjukkan hasil.

Tiga terduga pelaku di antaranya Bio sebelumnya melarikan diri, berhasil ditangkap tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

“Iya benar, diamankan Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabengan, Jumat (10/7/2026).

Dodik mengungkapkan, ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial B, P, dan R. Namun, ia belum merinci peran masing-masing dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Yang diamankan berinisial B, P, dan R,” tambahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah berada di Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa penyerangan yang menewaskan anggota kepolisian tersebut.

Selain penangkapan tiga bandar tersebut, kepolisian juga telah memindahkan lima orang yang sebelumnya diamankan di Katingan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2026) malam.

Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L, yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Untuk S, R, N, Y dan L, kelimanya sudah dipindahkan ke Polda,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Bio, Perie dan Ramlan alias Busu.

Ketiganya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan Layern atasnya,” imbuh Brigjen Eko.

Sementara itu, Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Kelly L menuturkan bahwa penangkapan tiga terduga pelaku.

Ketiga orang tersebut diketahui ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka diduga tidak hanya berperan dalam jaringan peredaran narkotika, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat penggerebekan berlangsung.

“Malam ini kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah. Jadi ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua lainnya merupakan yang ikut terlibat dalam pembunuhan,” tuturnya.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka dilaporkan melakukan perlawanan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Usai diamankan, ketiga tersangka langsung diterbangkan dari Samarinda menuju Jakarta. Setibanya di ibu kota sekitar pukul 23.32 WIB, Kamis malam, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi penindakan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Rabu (1/7/2026) dini hari.

Saat petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam. Situasi kemudian berkembang menjadi penyerangan yang melibatkan massa.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Kasus ini kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk mengejar seluruh pelaku serta mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu terjadinya penyerangan tersebut.

Dengan penangkapan tiga pelaku ini, aparat terus berupaya menuntaskan kasus tersebut melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. dte/fwa-red

 

-
-
-