PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemprov Kalteng bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran mengatakan, kedatangan tim KPK RI menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat koordinasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Menurutnya, Pemprov Kalteng menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh proses koordinasi serta evaluasi yang dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah koordinasi serta pengawasan dari KPK RI. Ini menjadi bagian dari upaya kita memperkuat transparansi anggaran dan tata kelola aset daerah,” ujar Agustiar.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah bagaimana memastikan setiap pengeluaran pemerintah benar-benar dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran.
Karena itu, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan secara bertanggung jawab agar anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagaimana kami mengevaluasi, bagaimana pengeluaran-pengeluaran itu sesuai, tepat guna dan tepat sasaran. Tentunya salah satu yang dibahas adalah tentang APBD,” katanya.
Agustiar menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas, sesuai kebutuhan pembangunan, serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD ini harus tepat sasaran dan bermanfaat. Tentunya namanya bernegara ini ada regulasi, ada implementasinya, ada anggarannya,” tegasnya.
Selain pengelolaan anggaran, penguatan tata kelola aset daerah juga menjadi perhatian Pemprov Kalteng. Menurut Agustiar, pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Koordinasi bersama KPK tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov Kalteng untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah daerah ingin memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Agustiar menekankan, sinergi dengan lembaga pengawas seperti KPK diperlukan untuk mendorong perbaikan secara berkelanjutan. Evaluasi dan pengawasan diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memperbaiki berbagai kelemahan dalam tata kelola pemerintahan.
“Yang paling penting bagaimana anggaran yang kita kelola ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pemprov Kalteng berharap koordinasi dengan KPK dapat semakin memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan tata kelola anggaran dan aset yang lebih transparan serta akuntabel, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalteng. ldw/ded-red











