-
DPRD PALANGKA RAYA

Subandi: Perketat Pengawasan Zona Merah Karhutla

146
×

Subandi: Perketat Pengawasan Zona Merah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya tidak cukup dihadapi dengan mengandalkan kecepatan pemadaman. Di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan potensi kebakaran, langkah pencegahan dan deteksi dini dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta pemerintah bersama aparat dan masyarakat memperketat pengawasan, terutama di kawasan yang telah dipetakan sebagai zona rawan atau zona merah karhutla.

Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum titik api muncul. Pemantauan lapangan secara rutin, penguatan koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan peralatan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Orientasi kita tidak boleh hanya sekadar memadamkan api setelah kejadian. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama membangun sistem pencegahan. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi,” katanya, belum lama ini.

Ia mengingatkan, keterlambatan mendeteksi kemunculan api dapat membuat penanganan jauh lebih sulit. Terlebih, kebakaran di lahan gambut berpotensi meluas dan menyulitkan proses pemadaman apabila tidak segera ditangani.

“Jangan sampai kita baru sibuk bergerak setelah kebakaran telanjur membesar dan merembet. Kesiapsiagaan dan respons cepat harus terus dilatih, sehingga begitu ada potensi titik api sekecil apa pun, bisa langsung dieksekusi,” tegasnya.

Subandi juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memutus potensi Karhutla sejak dari sumbernya. Warga diminta tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Jika menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sebelum api meluas.

Menurut Subandi, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam memperkecil peluang munculnya titik api.

“Karhutla tidak hanya mengancam ekosistem hutan. Ketika api meluas, dampaknya langsung memukul masyarakat melalui penurunan kualitas udara, memicu penyakit pernapasan, hingga melumpuhkan aktivitas ekonomi harian,” tuturnya.

Karena itu, ia menegaskan keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya dilihat dari kemampuan petugas memadamkan api dengan cepat. Lebih jauh, keberhasilan harus tercermin dari kemampuan seluruh pihak mencegah munculnya titik api sejak awal.

“Pencegahan adalah kerja komunal. Melalui sinergi yang solid, potensi kebakaran dapat ditekan drastis dan kerugian di tengah masyarakat bisa kita minimalkan,” pungkasnya. nws/fwa-red

 

-
-
-