Kapuas  

Upacara Wajib Bagi PNS dan Honorer

KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Upacara Bendera yang dilaksanakan dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas diikuti langsung oleh Pj Bupati Kapuas Agus Pramono S.Sos , Sekda Kabupaten Kapuas Rianova SH, para Asisten dan staf ahli dilingkup Pemda Kabupaten Kapuas, Senin (30/7) pagi di halaman Kantor Bupati Kapuas.

Adapun Pembina Upacara pada kesempatan itu adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Hidayatullah M.Ikom yang mana ia menyampaikan bahwa upacara dan apel adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi PNS dan Honorer atau Kontrak. “Upacara dan apel adalah kewajiban yang harus kita laksanakan, kita berharap semua dapat melaksanakan upacara dan apel bagi kawan-kawan yang belum bisa hadir dapat sama-sama diingatkan, karena ini adalah kewajiban maka harus kita laksanakan dan terimakasih kepada para peserta upacara yang hadir pada kesempatan ini,” ucapnya.

Terkait cuaca yang cukup panas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu juga mengingatkan untuk memberikan peringatan atau pemeberitahuan dilingkungan sekitar apa bila ada yang membakar sampah, karena saat melakukan pembakaran memang harus di jaga dan diwaspadai karena dari api yang kecil jika tidak di jaga maka tidak menutup kemungkinan menjadi musibah seperti kebakaran.

Seusai melaksanakan upacara Upacara Bendera seluruh Pejabat dan Staf melakukan foto bersama didepan Kantor Bupati Kapuas. c-hr/hmskmf