PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara maksimal di tengah kondisi kemarau yang dinilai lebih cepat, kering dan panjang pada 2026.
Bahkan, status penanganan karhutla saat ini telah memasuki tahap ketiga tanggap darurat dan diperpanjang hingga 7 Oktober 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah kota terlambat mengambil langkah penanganan maupun tidak mengajukan bantuan Presiden (Banpres) untuk menghadapi karhutla.
Menurut Hendrikus, langkah antisipasi telah dilakukan jauh sebelum kondisi asap memburuk. Pemkot Palangka Raya menetapkan status siaga sejak 1 Juli 2026. Langkah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat setelah kondisi karhutla mulai berdampak signifikan terhadap wilayah kota.
“Alhamdulillah, dari tanggal 1 Juli sampai dengan tanggal 18, kita masih aman untuk Kota Palangka Raya. Namun pada saat tanggal 28 Agustus, Kota Palangka Raya mulai pertama kalinya diselimuti asap tebal,” ujar Hendrikus kepada awak media, Kamis (24/9/2026) malam.
Ia menjelaskan, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang membuat ancaman karhutla berlangsung lebih panjang. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini datang lebih cepat, berlangsung lebih kering dan lebih lama.
Bahkan, kondisi El Nino pada 2026 disebut cukup kuat. Hendrikus menyebut kekuatannya berdasarkan data BMKG lebih tinggi dibandingkan kondisi yang terjadi pada 2015.
“Dengan data dari BMKG bahwa tahun 2026 ini kita memiliki status kemarau yang lebih cepat, lebih kering, dan lebih lama. Ini karena El Nino yang ada di tahun 2026 ini sangat kuat,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, BPBD memperkirakan ancaman karhutla masih perlu diwaspadai hingga memasuki masa pancaroba. Karena itu, pemerintah kota masih mempertahankan pola penanganan intensif melalui berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga relawan masyarakat.
Di tengah upaya tersebut, pernyataan Kepala BNPB terkait penanganan karhutla dan bantuan Banpres di Palangka Raya turut mendapat tanggapan dari BPBD. Hendrikus menegaskan, Pemkot Palangka Raya telah beberapa kali menyampaikan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.
Ia menegaskan, ketika Kepala BNPB datang ke Palangka Raya dan meninjau Pusdalops, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya mendapat mandat dari Wali Kota untuk menyerahkan kembali surat permohonan bantuan kepada Menteri Kehutanan, khususnya terkait Banpres bagi daerah terdampak karhutla.
“Kalau kita mendengar penjelasan dari Kepala Badan di Pusdalop bahwa Palangka Raya lambat menetapkan status, Palangka Raya tidak melakukan permohonan, Palangka Raya sudah banyak uangnya. Salah, dan itu saya nyatakan tidak benar,” tegasnya.
Hendrikus juga mengingat kembali kedatangan Menteri Kehutanan ke Palangka Raya. Saat itu, Wali Kota Palangka Raya disebut telah menyerahkan surat permohonan bantuan secara langsung di kawasan Petuk Katimpun.
“Kita ingat, pada saat Bapak Menteri Kehutanan pertama kali datang di Kota Palangka Raya, langsung menuju Petuk Katimpun bertemu dengan Superman. Saat itulah Bapak Wali Kota menyerahkan permohonan kepada Bapak Menteri Kehutanan,” jelasnya.
Menurutnya, pengajuan kembali dilakukan karena Banpres memang diperuntukkan bagi daerah yang mengalami dampak akibat karhutla. Hendrikus menyebut sejumlah daerah di Kalimantan Tengah telah memperoleh bantuan tersebut, sehingga pemerintah kota mempertanyakan posisi Palangka Raya yang juga menghadapi dampak karhutla.
“Karena kita ketahui bersama, Banpres itu adalah untuk daerah yang terdampak. Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan dapat bantuan Banpres. Kenapa Palangka Raya tidak dapat, ini yang menjadi pertanyaan kita bersama,” katanya.
Hendrikus menekankan, pengajuan Banpres tidak berkaitan dengan ketidakmampuan Pemkot Palangka Raya membiayai penanganan karhutla.
Pemerintah kota tetap menyiapkan anggaran, termasuk melalui belanja tidak terduga (BTT), untuk memenuhi kebutuhan selama operasi berlangsung.
Dukungan tersebut mencakup kebutuhan personel dan relawan, BBM, konsumsi hingga berbagai kebutuhan logistik di lapangan.
“Jadi seberapa pun anggaran yang diperlukan untuk penanganan karhutla, Bapak Wali Kota sudah sediakan untuk kita semua,” bebernya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu instansi. Keterlibatan relawan menjadi bagian penting dalam memperkuat operasi, terutama untuk menjangkau lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kita menyadari bencana itu tidak akan bisa ditangani hanya dengan BPBD maupun TNPK. Makanya relawan yang ada kita rangkul kembali,” pungkasnya. dte











