KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat menghimpun berbagai aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses perorangan dan kelompok. Aspirasi tersebut selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Berinto dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta undangan lainnya.
Juru Bicara Dapil I Kecamatan Selat, M. Yusuf, mengatakan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses merupakan agenda rutin untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung pembangunan yang sudah dan sedang dilaksanakan pemerintah daerah,” katanya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan warga menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan kebijakan daerah. Aspirasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.
Yusuf menegaskan, seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kewenangan, kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap usulan yang telah dihimpun dapat ditindaklanjuti secara bertahap, terutama aspirasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan memiliki urgensi terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Kami mengajak masyarakat terus berkomunikasi dengan anggota DPRD sehingga kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah dapat disampaikan secara terbuka dan terarah,” pungkas Yusuf. hr/fwa-red











