PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Polemik status Marcos Tuwan pada akun media sosial facebook miliknya, berujung pada pelaporan ke pihak berwajib. Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) secara resmi melaporkan Marcos Tuwan, karena memposting ujaran yang diduga berunsur SARA.
Marcos Tuwan menanggapi santai atas laporan yang dilakukan oleh Fordayak Kalteng. Menurut Marcos, laporan yang dilakukan itu secara tidak langsung mencemarkan nama baik, dan apabila tidak terbukti akan dilaporkan kembali.
Marcor mempersilakan para pelapor untuk membuktikan atas laporan yang dilakukan itu. Meski demikian, setiap orang maupun kalangan memiliki hak untuk menyampaikan laporan, sepanjang yang dinilai itu tidak benar.
“Warga juga diminta untuk hati-hati, karena ketika apa yang dilaporkan itu tidak benar, maka dapat menjebak dirinya sendiri. Laporan yang disampaikan itu sudah mencederai saya, dan yang melapor harus membuktikan itu. Masalah materi yang dilaporkan itu, harusnya dipelajari terlebih dahulu, sebab ada rangkaian kalimat atas itu,” kata Marcos menanggapi laporan Fordayak Kalteng itu, di Palangka Raya, Kamis (2/8).
“Apakah ada ditujukan kepada satu nama? Tidak satu nama yang ditujukan dalam postingan itu, mengapa mereka keberatan. Apa dasar yang menjadi keberatan itu. Mengapa kamu mesti marah, kalo bukan kamu yang saya bilang,” kata Marcos.
Menurut Marcos, dalam postingannya tersebut dia tak ada menyebut bahwa si A sebagai pegiat agama tertentu yang jahat. “Berbicara siapa yang dimaksudkan, tidak ada keharusan saya untuk menjawab itu,” kata dia lagi.
“Mereka harus membuktikan, sebab mereka sudah mencederai saya dengan melaporkan saya. Mereka melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Saya akan lapor balik mereka,” tutur Marcos.
Laporan itu sendiri, tegas Marcos, sudah menjadi tugas pihak kepolisian untuk menerima dan menindaklanjutinya. Secara pribadi, tidak ada masalah dengan apa yang dilaporkan itu. Pemeriksaan polisi itu sendiri, apabila memang memenuhi unsur, maka ada tahap lanjutan. Tapi jika tidak memenuhi unsur, maka selesai sudah. Tetapi yang pasti, pengadu sudah melakukan action, tindakan yang mencederai.
Dijelaskan Marcos, postingan itu menyindir sekelompok orang yang membawa sentimen agama untuk mendiskreditkan penguasa sekarang. Selaku damang, apa yang diposting itu untuk mengingatkan dan menetralisir bahwa ada pegiat, penyusup yang menggunakan agama. Tidak ada potensi SARA, ini untuk mengingatkan.
Sementara itu praktisi hukum, Donny Lasedauw, tidak ingin berbicara masalah hukum terkait dengan laporan terhadap Marcos Tuwan. Masyarakat diminta tetap tenang dan damai serta menyerahkan permasalahan itu ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian yang nantinya memiliki tanggung jawab dalam memproses persoalan itu.
“Benar tidaknya, tidak bisa saya katakan. Karena yang berhak menyatakan benar dan salah adalah palu hakim. Sekarang ini, mari serahkan permasalahan itu ke pihak kepolisian. Kalteng sejak dulu sudah hidup rukun dan damai dalam bingkai rumah betang. Hal inilah yang wajib untuk bersama dijaga dan dipelihara oleh kita semua,” kata Donny singkat. ded