PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tak kunjung mendapat tindak lanjut dari kasus yang dilaporkannya, Goberson (38), warga Desa Terusan Danum, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, mengadu ke Polda Kalteng, Selasa (17/4).
Kedatangannya bermaksud agar Polsek Tewang Sanggalang Garing bisa segera menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (23/3) lalu.
Kepada Tabengan, Goberson mengaku kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Sg dan HF alias Ki yang diketahui sebagai oknum anggota DPRD Katingan.
Bermula saat korban yang bekerja sebagai hansip setempat mendatangi acara tunangan di desanya. Di sana, korban menegur Sg yang kala itu sedang berjalan seorang diri.
Tanpa ada alasan jelas, tiba-tiba Sg langsung memukul korban di bagian bibir dan membuatnya terpental. Tak lama, Sg kembali memukul korban di bagian wajah hingga tersungkur di tanah.
Aksi penganiayaan berlanjut ketika HF datang dan menginjak-injak korban yang tak berdaya hingga tak sadarkan diri.
“Aksi penganiayaan ini sudah kami laporkan pada 26 Maret 2018 lalu. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak Polsek Tewang Sanggalang Garing,” ucapnya didampingi keluarga.
Karena tak kunjung mendapat penjelasan dari kepolisian dan belum diperiksanya pelaku, pihaknya pun mendatangi Polda Kalteng guna melaporkan kejadian tersebut.
“Saya hanya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti. Kalau perlu kasusnya ditarik ke Polda Kalteng,” ucapnya. fwa