DPRD PROV. KALTENG

JALAN PALANGKA-KURUN FUNGSIONALLohing Simon Dorong Penyelesaian Sesuai Target

31
×

JALAN PALANGKA-KURUN FUNGSIONALLohing Simon Dorong Penyelesaian Sesuai Target

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyampaikan, ruas Jalan Palangka Raya menuju Kuala Kurun kini telah berstatus fungsional, dan sudah dapat dilintasi kendaraan.

Namun demikian, ia mengakui, belum mengetahui secara rinci progres akhir dari pembangunan jalan tersebut.

“Itu menurut saya sudah fungsional, cuman saya progresnya tidak paham betul. Tapi itu full sudah fungsional. Mudah-mudahan sesuai target kontrak waktunya selesai,” ujar Lohing, Senin (30/6).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap, jalan tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak dan standar kualitas.

Ia menekankan, pentingnya keselarasan dengan arahan Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, khususnya mengenai ketegasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tonase.

“Harapan kita sesuai dengan perintah dan petunjuk Pak Gubernur, bahwa tidak ada pelanggaran ODOL, supaya jalan ini bisa digunakan dan dilalui masyarakat,” tambahnya menegaskan.

Namun, Lohing mengungkapkan, masih ada dugaan pelanggaran di lapangan.

Ia menerima laporan dari warga, tentang aktivitas truk Over Dimension Over Load (ODOL), terutama pada malam hari. Truk-truk tersebut diduga membawa muatan kayu melebihi kapasitas dan melintas secara diam-diam.

“Itu masih ada, saya ada fotonya (truk ODOL melintas) dari masyarakat, cuman foto tidak ada nomor platnya. Harapan kita pengawasan ini tidak ada habisnya selalu dari dinas terkait,” ungkapnya.

Dalam pandangannya, pengawasan harus diperkuat, terutama oleh Dinas Perhubungan. Lohing menilai, perlunya penegakan aturan yang lebih sistematis, untuk menekan pelanggaran kendaraan bermuatan berat.

“Kita punya sarana jembatan timbang. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan,” ujarnya, sembari berharap adanya sinergi antarpihak untuk pengawasan lebih maksimal.

Lohing juga menyinggung soal kendala kewenangan pembangunan jembatan timbang, yang selama ini masih berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Padahal menurutnya, pemerintah daerah memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengelola hal itu.

“Kalau boleh jujur, jembatan timbang adalah sumber PAD. Tapi itulah kewenangan Kementerian Perhubungan. Mudah-mudahan lah bisa dikembalikan ke daerah,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan harapannya, agar Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, dapat memperjuangkan pembangunan jembatan timbang permanen, demi penindakan lebih efektif.jef

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *