KUALA KAPUAS/tabengan.com – Kasus keracunan massal yang menyebabkan 296 orang dilarikan ke rumah sakit, disikapi serius oleh pihak kepolisian. Untuk mengungkap apa penyebabnya, Polda Kalteng turun tangan mem-backup Polres Kapuas.
Demikian disampaikan Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenapessy dan Dirreskrimum Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko saat mengunjungi para korban keracunan massal di RSUD dr. Soemarno Sostroadmojo Kuala Kapuas, Senin (27/5).
“Pada intinya Polda Kalteng akan membantu Polres Kapuas dalam menyelidiki guna mencari tahu apa penyebab yang membuat warga Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, sampai keracunan. Kita memastikan langkah kepolisian dalam backup Polres Kapuas untuk identifikasi penyelidikan penyebab kejadian ini,” katanya.
Diterangkan juga bahwa sebagai tindak lanjutnya, dalam penegakan hukum apabila ada sesuatu kejadian memang harus dilakukan secara bersama. Sebab, dalam penyelidikan tentu dibutuhkan ahli-ahli guna memastikan berdasarkan alat bukti, atau sampel yang ada sebagai bukti autentik.
Oleh karena itu dalam menyikapi kasus ini, lanjut Irwasda, Polda Kalteng akan menurunkan tim identifikasi. Terdiri dari Inafis, Kedokteran Forensik dan Laboratorium Forensik yang dibarengi dengan melakukan gelar perkara untuk lebih jauh memastikan penyebab keracunan missal tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan saksi dan korban.
“Kita sudah membentuk tim dengan dibagi dua tim, dari Polda Kalteng maupun Polres Kapuas, dan secepatnya akan menggelar perkara ulang secara internal, untuk melihat perkembangan yang ada, sehingga dapat menjadi kesimpulan. Secara tegasnya dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka yang harus bertanggung jawab,” katanya. c-yul