Hukrim  

Polda Ringkus IRT Bandar Narkoba, Sita Sabu 153,60 Gram

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini seorang wanita berinisial RN (43) warga Desa Patai Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Jumat (29/6) malam.

Dari ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditemukan 11 bungkus sabu dengan total berat 153,60 gram beserta barang bukti lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus melalui Kasubdit 2 Kompol Bayu Wicaksono mengatakan jika RN sudah lama menjadi target operasi. Tim pun diakui sempat kewalahan dengan tingkah laku tersangka yang cukup licin.

“Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di dalam pipa besi tiang ranjang yang tidak terpakai dan diletakkan di plafon rumah,” katanya.

Dijelaskan, berhasilnya barang bukti ditemukan setelah petugas curiga melihat adanya kursi yang ada bekas pijakan. Ketika diperiksa, ternyata di atas terdapat tumpukan teralis ranjang besi yang sudah tidak terpakai.

Setelah diperiksa ditemukan satu bungkusan plastik di dalam kaki tiang ranjang yang setelah dibuka terdapat 10 paket kristal sabu dengan total berat 53,6 gram.

Tidak berselang lama, petugas menemukan 1 bungkusan plastik di dalam pipa kaki ranjang yang lain. Kali ini berisi 1 paket besar sabu seberat 102 gram, sehingga total barang bukti yang ditemukan 11 bungkus dengan total berat 153,6 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel milik RN dan 3 lembar slip setoran/transfer BCA yang diduga digunakan olehdalam melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan serta adanya dukungan dari masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” ujarnya.

Sementara, Direktur Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih berupaya untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.

“Pelaku tindak pidana narkoba, dalam hal ini para pengedar sudah sering dilakukan oleh kaum wanita. Kita semua harus peduli dalam pencegahannya karena secara logika ibu-ibu lebih dekat dengan anak-anak. Sekecil apapun perbuatan penyalahgunaan Narkoba, Kami tidak akan mentolerir dan akan Kami berantas,” pungkasnya.fwa