PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng akhirnya menetapkan Siti Komariyah alias Kokom (21) sebagai tersangka. Istri Saleh, yang disebut-sebut bandar narkoba terbesar di Palangka Raya itu terbukti menyimpan dan memiliki sabu seberat 52,85 gram.
Barang bukti beserta uang senilai Rp29 juta ditemukan petugas di sebuah brankas kecil di rumahnya Jalan Rindang Banua, Kawasan Ponton, Kecamatan Pahandut, Kamis (5/3) lalu, dalam penggerebekan yang melibatkan puluhan aparat.
Atas kepemilikan sabu, Kokom dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
“Siti Komariyah alias Kokom adalah istri dari Saleh yang sudah kita tangkap beberapa waktu lalu karena kepemilikan senjata api rakitan,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bony didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (11/3) siang.
Dijelaskan, barang bukti yang didapatkan dari kediaman Saleh masih tergolong kecil dan diduga barang sebelumnya telah habis diedarkan. Ini dibuktikan dengan adanya catatan piutang yang ditemukan.
“Catatan piutang ini bagi member yang dikenal oleh tersangka. Sedangkan yang membeli secara tunai tidak dimasukkan ke catatan. Rangkuman catatan itu ada sejak Juli 2019 lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, pasokan sabu dibeli tersangka dari bandar besar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Proses pembelian melalui sistem terputus dengan meletakkan sabu di sebuah lokasi dan akan diambil oleh kurir.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait hal ini, termasuk komunikasi antara tersangka dengan Saleh yang berada di penjara,” terangnya.
Bony menambahkan, selain mengamankan Kokom, petugas juga menangkap 20 warga yang berada di sekitar lokasi penangkapan kedua. Di sebuah rumah yang dijadikan loket penjualan dan pemakaian sabu.
“20 orang yang positif tes urinenya kita serahkan ke BNNP Kalteng untuk menjalani assesment,” urainya.
Dilanjutkan, kawasan Ponton berdasarkan informasi memang menjadi lokasi penjualan bebas narkoba, layaknya Kampung Ambon di Jakarta. Kendala pemberantasan narkoba di wilayah tersebut disebabkan sulitnya akses masuk ke dalam yang telah diisi oleh pengawas dari bandar sabu. Sehingga sebelum masuk dan melakukan penggerebekan pelaku selalu berhasil kabur.
“Atas seizin Tuhan, saat penggerebekan itu sedang hujan, sehingga kemungkinan tidak akan ada yang datang. Karena itulah kita berhasil masuk ke sana dan mengamankan barang bukti bersama tersangka,” tutupnya. fwa