Hukrim

Macet Antre BBM, Satlantas Polresta Palangka Raya Turun Atur Arus Lalu Lintas

84
×

Macet Antre BBM, Satlantas Polresta Palangka Raya Turun Atur Arus Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hermanto

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Kondisi tersebut membuat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan guna mencegah kemacetan semakin meluas.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto menyampaikan bahwa personel Satlantas akan disiagakan di sejumlah titik SPBU yang mengalami lonjakan antrean kendaraan, khususnya yang antreannya meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

“Pada saat antrean kendaraan mulai mengganggu arus lalu lintas atau menyebabkan kemacetan, personel Satlantas akan langsung turun melakukan pengaturan di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tabengan, Kamis (7/5/2026).

Menurut Hermanto, pengaturan antrean kendaraan pada dasarnya menjadi tanggung jawab pihak SPBU melalui petugas internal maupun karyawan yang berjaga. Namun dalam kondisi tertentu, pihak kepolisian tetap memberikan bantuan pengamanan dan pengaturan agar situasi tetap kondusif.

“Seharusnya yang berkewajiban mengatur kendaraan yang antre adalah pihak SPBU melalui karyawannya, dan Satlantas juga akan membantu dalam pengaturan lalu lintas di jalan,” katanya.

Ia menjelaskan, kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk mencari solusi mengurangi kepadatan kendaraan, salah satunya dengan menyiapkan kantong-kantong parkir sementara bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM agar antrean tidak memanjang hingga ke ruas jalan utama.

“Kita akan bekerja sama dengan pihak SPBU dan instansi terkait untuk mencari kantong-kantong parkir, agar kendaraan yang akan mengantre BBM, sehingga tidak seluruh kendaraan berada di badan jalan,” jelasnya.

Meski antrean kendaraan cukup panjang terjadi di berbagai lokasi, Hermanto menyebut hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Menurutnya, kondisi arus kendaraan masih dapat dikendalikan melalui pengaturan langsung oleh petugas di lapangan.

“Untuk sementara rekayasa lalu lintas belum diperlukan. Yang kami lakukan saat ini adalah pengaturan arus agar kemacetan tidak semakin parah,” ungkapnya.

Ia mengakui hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan antrean kendaraan. Namun terdapat tiga SPBU yang menjadi perhatian utama karena antreannya dinilai paling panjang dan berpotensi besar menimbulkan kepadatan lalu lintas.

“Titik yang cukup panjang antriannya ada di SPBU Jalan S. Parman, Jalan Imam Bonjol, dan SPBU Jalan Diponegoro, ini yang menjadi perhatian utama,” ucapnya.

Untuk menjaga situasi tetap tertib, Satlantas Polresta Palangka Raya terus menjalin kolaborasi dengan pihak SPBU serta instansi terkait lainnya selama proses penjagaan antrean BBM berlangsung.

Selain itu, Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan selama mengantre BBM, termasuk memarkir kendaraan sesuai ketentuan dan tidak menggunakan kendaraan modifikasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM.

“Kami meminta bagi masyarakat yang mengantre harus sesuai aturan. Saat mengantre juga harus menggunakan kendaraan yang benar, bukan kendaraan modifikasi atau kendaraan pelangsir,” pungkasnya. dte

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *