-
Spirit Kalteng

Kemenkes: 5.133 Kasus Balita Kalteng Derita ISPA, Walhi Desak Pemerintah Bertanggung Jawab

37
×

Kemenkes: 5.133 Kasus Balita Kalteng Derita ISPA, Walhi Desak Pemerintah Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA Direktur Eksekutif WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai FOTO ISTIMEWA
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan tersebut disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara selama berbulan-bulan serta meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kalteng.
Berdasarkan data kumulatif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebanyak 26.740 kasus ISPA di Kalteng tercatat dalam periode 20 Agustus hingga 20 Oktober 2026 akibat dampak kabut asap karhutla. Total kasus Kalteng: 26.740 kasus, usia 0–5 tahun (balita/anak-anak): 5.133 kasus, usia di atas 5 tahun: 21.607 kasus.

Sementara itu, pemantauan kualitas udara pada Sabtu (24/10/2026) melalui IQAir menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kota Palangka Raya mencapai angka 1.104. Adapun pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dilaporkan menyentuh angka 1.300 dengan kategori berbahaya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, kasus ISPA 114.365 dan 25.701 kasus diare, 284.645 titik hotspot, luas kebakaran tembus 17.941 hektare. Data terbaru Kemenkes 22 Oktober 2026, penderita ISPA Kalteng berjumlah 75.172 Kasus.

Direktur Eksekutif WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai menilai, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya upaya pemerintah dalam mencegah dan menangani bencana ekologis karhutla yang terus berulang setiap tahun.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus mencakup perlindungan kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Hampir empat bulan warga di Kalimantan Tengah menghirup asap dengan kategori berbahaya. Pejabat negara dari Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa Menteri sudah mengunjungi Kalimantan Tengah. Namun, hingga sekarang belum juga ditemukan kebijakan yang konkret dan benar-benar menyelesaikan masalah,” tegas Janang dalam keterangan pers, Senin (26/10/2026).
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau kondisi kabut asap dan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Palangka Raya pada Jumat (23/10/2026). WALHI berharap kunjungan tersebut menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terdampak, termasuk perluasan fasilitas pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Janang menambahkan, masyarakat telah menyampaikan protes melalui media sosial hingga aksi massa di sejumlah kantor pemerintahan. Ia menyebut WALHI Kalteng telah mengingatkan pemerintah sejak April mengenai potensi dampak fenomena Godzilla El Niño.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah yang lebih agresif, preventif, dan terstruktur, termasuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk memperkuat penanganan karhutla dan kabut asap.

Selain mendesak penanganan yang lebih serius, Janang juga meminta adanya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran penanganan karhutla. Menurutnya, besarnya dana yang telah disampaikan pemerintah harus sejalan dengan hasil nyata di lapangan.

Ia menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu turun untuk menyelidiki penggunaan anggaran tersebut agar penanganan karhutla berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa menegaskan, kualitas udara yang bersih dan sehat merupakan hak setiap warga negara. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi, membuka akses informasi dan penanganan bagi masyarakat terdampak, serta memastikan perlindungan kesehatan dan pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh.

WALHI juga meminta pemerintah segera menetapkan kondisi tersebut sebagai bencana nasional serta mengakui kekurangan dalam perlindungan masyarakat akibat krisis kabut asap yang berkepanjangan. rmp/rca-ded

 

-
-
-