KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus secara tegas membantah bahwa dirinya selingkuh, seperti yang beredar di salah satu media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Bantahan tersebut disampaikannya saat jumpa pers, di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026).
Selain para awak media, kegiatan dihadiri pula Sekda Katingan Christian Rain, Asisten I Kalpin, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Ketua FKUB Katingan Edy Rahmad Sosiawan, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan H. Al Mujahidin.
Firdaus secara tegas membantah informasi miring tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang beredar itu tidaklah benar, tidak berdasar dan telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, serta jabatan yang diembannya sebagai Wakil Bupati Katingan.
“Informasi tersebut tidak benar alias hoaks dan tidak berdasar, serta merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegas Firdaus.
Meskipun menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun Firdaus juga menekankan pentingnya mengedepankan kebenaran, keberimbangan dan verifikasi fakta sebelum sesuatu informasi disampaikan kepada publik.
Karena penyebaran informasi yang belum terverifikasi, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru dan bahkan akan merugikan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Sebagai pejabat publik, saya memahami sorotan dan kritik masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Namun, saya berharap setiap persoalan hendaknya disikapi secara profesional, dengan tetap menghormati kehormatan semua pihak,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa dirinya selama ini senantiasa berupaya menjunjung tinggi nilai moral, integritas dan tanggung jawab, baik sebagai pejabat publik maupun kepala keluarga.
Menjawab pertanyaan dari salah seorang awak media terkait penyebaran informasi tersebut, meskipun secara pribadi memaafkan terhadap pemberitaan hoaks tersebut, namun ia akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhdap pihak-pihak yang diduga dengan sengaja penyebaran informasi tidak benar tersebut.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong tersebut,” katanya.
Apabila terdapat pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait persoalan apa pun, hendaknya menyampaikan melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini untuk menghindari penghakiman di ruang publik sekaligus memastikan hak setiap pihak tetap dihormati.
Lebih lanjut, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Katingan agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan medsos, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dan yang tidak kalah penting juga, kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas daerah.
“Hal ini berkaitan dengan pentingnya kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta melanjutkan tanggung jawab pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpel ini,” pungkasnya. dar/rca-red











