PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Aksi perampokan bersenjata menyasar Toko Phone Tren di Jalan A. Yani Km 13, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dua pria tak dikenal beraksi saat toko hendak tutup, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 20.51 WIB.
Tak hanya menggasak belasan handphone, salah satu pelaku juga diduga menodongkan senjata api ke arah penjaga toko. Aksi keduanya terekam kamera CCTV dan kini menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Motor tersebut memiliki ciri bagian kepala berwarna merah, bodi hitam, serta menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026). Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, peristiwa bermula ketika penjaga toko bernama Tita Ayu Widian Pratama hendak menutup tempat usahanya.
“Tiba-tiba dua orang laki-laki datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut memiliki ciri bagian kepala berwarna merah, bodi hitam, serta menggunakan knalpot brong,” ujar Agung.
Setibanya di toko, kedua pria tersebut langsung turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam. Mereka kemudian mengambil sejumlah telepon genggam yang berada di dalam etalase. Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku diduga menggunakan senjata api untuk mengancam penjaga toko.
Akibat kejadian itu, sebanyak 13 unit handphone raib digondol pelaku. Tak hanya itu, satu unit smartwatch dan uang tunai di dalam laci toko sebesar Rp2.543.000 juga ikut dibawa kabur.
Setelah menguasai barang-barang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah jalan raya. Peristiwa ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Polisi kini menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengungkap identitas dan keberadaan kedua pelaku. Rekaman CCTV serta ciri-ciri kendaraan yang digunakan diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan pengejaran. uli/fwa-red











