Pelajar Pulpis Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah

PULANG PISAU/tabengan.com – Pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) bagi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Kebijakan tersebut sesuai dengan imbauan dari Pemerintah daerah setempat untuk membatasi penggunaan ponsel di sekolah karena dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Bupati Pulpis H Edy Pratowo mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sudah membuat surat kepada semua sekolah dalam rangka penyuluhan, pengawasan, pembatasan kepada anak-anak peserta didik dalam menggunakan ponsel.

“Misalnya dengan batasan teknologinya, kemudian guru untuk melakukan cek ketika anak-anak masuk ruangan,” kata Edy Pratowo kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Bupati berharap agar pihak sekolah bisa menginformasikan kepada orang tua sehingga bisa melakukan monitoring kepada anak-anaknya dalam memakai alat media sosial.

“Tidak hanya di sekolah di rumah juga harus dikontrol, dan itu menjadi tugas orang tua, karena bisa saja di sekolah sudah dibersihan tapi dirumah lakukan lagi,” imbaunya.

Sejumlah orang tua siswa yang ditemui mengaku bahwa anaknya tidak lagi membawa ponsel ke sekolah karena tidak diperbolehkan oleh pihak sekolah.

“Katanya sudah ada edaran dari pemerintah yang mengatur masalah ponsel di sekolah,” kata Yuni, salah satu orang tua siswa.

Meskipun tidak keberatan, dia mengaku agak kesulitan untuk menghubungi anaknya terutama saat pulang sekolah. Karena biasanya anaknya menelpon kalau pulangnya lebih cepat, tetapi karena tidak boleh bawa HP ke sekolah, jadi dia baru menjemput saat jam pelajaran sekolah berakhir. c-ger