PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Prosesi pelantikan 10 pasangan Bupati/Walikota secara serentak akan dilakukan langsung Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI.
“Pelantikan akan dilaksanakan di Istana isen Mulang, Senin, 24 September 2018 pada pukul 08.00 WIB,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis.
Setelah proses pelantikan Bupati/Walikota, tambah Fahrizal, akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua PKK Kabupaten/Kota.
Menurut Fahrizal, ke 10 pasangan Bupati/Walikota ini sudah pasti dilantik, karena kami sudah menerima salinan surat keputusan (SK).
Ke-10 pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilantik tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, serta Walikota dan Walikota Palangka Raya.
Fahrizal menambahkan, yang akan dilantik 9 pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta satu pasangan Walikota dan Wakil Walikota, “Sementara satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas akan dilantik pada 2019, karena masa jabatannya baru akan berakhir 2019,” jelasnya.
Khusus Walikota Palangka Raya dan Bupati Barito Utara berakhir pada 23 September, kata Fahrizal, sehingga pada 24 langsung juga dilakukan pelantikan, supaya tidak ada lagi penunjukan pejabat Bupati/Walikota, untuk mengisi kekosongan tersebut. “Sehingga, Bupati/Walikota yang terpilih tersebut segera bertugas, melaksanakan visi misinya dan merealisasikan janji-janji politiknya saat berkampanye,” kata Fahrizal.
Dengan dilantiknya Bupati/Walikota terpilih, kata Fahrizal, maka Penjabat (Pj) Bupati akan kembali melaksanakan tugasnya di provinsi, guna memacu aktivitas dan penyerapan anggaran di instansinya masing-masing.
Sementara yang akan diundang, antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pimpinan Parpol tingkat Provinsi, pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota, tim sukses, dan juga pihak keluarga.dkw