Cegah Peredaran Narkoba Melalui Pendampingan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Narkoba menjadi salah satu persoalan yang cukup pelik bagi bangsa Indonesia.

Di Kalteng sendiri, problema ini sudah sangat meluas bahkan menyentuh keterlibatan berbagai unsure baik tua, muda, kaya, bahkan miskin tidak lepas dari incaran/potensi jeratan “barang haram” tersebut.

Maraknya peredaran yang melibatkan hingga semua kalangan itu mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng.

Anggota Komisi C Achmad Amur mengaku prihatin dengan kondisi semacam itu. “Persoalan ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan memang memerlukan tindaklanjut yang maksimal,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. Memang selama ini upaya yang dilakukan sudah cukup banyak. Hanya saja pada kenyataannya masih banyak pengedar atau pelaku yang terlibat diringkus.

Ini menunjukkan upaya yang dilaksanakan masih belum cukup optimal. Untuk itu perlu adanya perbaikan pada pola dalam pemberantasan “barang haram” tersebut tentunya sambil melihat dari dua aspek, yaitu kelemahan pada konsep pemberantasan atau tingkat kesadaran yang mesti diperbaiki pada lingkup masyarakat.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar sosialisasi yang gencar juga diperlukan dalam upaya kesadaran di level publik. Konsep itu, ucapnya, dirasa cukup baik mengingat memberikan pemahaman bagi mereka yang mengerti bahayanya narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Namun pada kenyataannya di lapangan, masih banyak pengguna yang terlibat di ”lingkaran” tersebut.

“Kita bisa lihat kenyataan di lapangan, kalau banyak yang jual, berarti banyak yang pakai. Maka untuk itu sosialisasinya mesti ditingkatkan,” ucap wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas tersebut.

Peredaran narkoba di masa ini, ujarnya, bisa dikatakan, sebagai prospek usaha baru dalam konotasi negatif.

Tentunya yang berdampak pada suramnya masa depan bangsa.

Untuk menindaklanjuti maraknya peredaran itu, dirinya mengajak masyarakat membentengi diri melalui keimanan dan agama.

Tentunya terkait usaha tadi, diharapkan lebih baik menggeluti usaha yang halal, dan tentunya tidak membahayakan diri sendiri, sebab masih banyak lapangan kerja yang bisa dilakukan, kendati memerlukan kerja keras.

Diharapkan juga pihak terkait memberikan pendampingan serta informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan masuk dalam peredaran tersebut. drn