SAMPIT/tabengan.com – Bupati Kotim H Supian Hadi SIKom menyampaikan, Pemkab Kotim tidak bisa sembarangan untuk menggarap perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan.
Pasalnya, sebelum ada penyerahan aset dari pengembang perumahan, pihaknya tidak dapat mengucurkan anggaran untuk melakukan perbaikan, karena akan jadi temuan.
“Padahal banyak masukan dan permintaan warga agar gorong-gorong dan jalan di perumahan agar diperbaiki. Namun kita tidak bisa melakukannya sebelum ada penyerahan, karena memang ketentuannya seperti itu. Kalau tidak, maka ini bisa jadi temuan,” terang Supian Hadi, belum lama ini.
Disampaikannya, untuk megatasi persoalan ini, Pemkab Kotim mengajak masyarakat di kawasan perumahan agar bersama-sama menggalakkan kegiatan gotong royong, untuk memperbaiki masalah tersebut. “Kita mengajak kegiatan gotong royong ini juga melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di daerah ini, agar tidak hanya menunggu program dari dinas dan SKPD terkait,” jelasnya.
Saat ini dengan semakin banyaknya pengembangan perumahan yang ada di Kotim, sebagian ruas jalan poros di kawasan ini masih belum diaspal, serta banyak saluran air maupun gorong-gorong yang tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, saat hujan lebat, terjadi genangan air di sejumlah perumahan ini, dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam sejumlah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan, persoalan ini kerap disampaikan oleh warga. Mereka mengusulkan agar jalan-jalan di perumahan dan saluran airnya diperbaiki. c-arb