Pemilik Warung Makan Hargai Warga yang Berpuasa

NANGA BULIK/tabengan.com – Guna menjaga toleransi diantara sesama umat beragama, khususnya di bulan ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tidak melarang pemilik warung makan membuka usahanya.

Namun tetap diharapkan agar para pemilik warung makan menghargai warga atau umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Hal itu seperti disampaikan plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Lamandau, Sukarelawan Abadi, Senin (22/5) kemarin.

“Silahkan buka, namun jangan terlalu nampak atau terbuka layaknya bulan-bulan biasa. Bisa saja warung-nya ditutup menggunakan tirai,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, sangat penting agar secara bersama-sama menghargai sesama umat lain, dalam hal ini umat muslim yeng sedang menjalan ibadah puasa ramadan.

Disinggung perihal himbauan tersebut, pria yang akrab disapa Ila menyebut bahwa secara tertulis, aturan tersebut belum resmi dikeluarkan Pemkab Lamandau.

Akan tetapi, anggotanya sudah mulai melakukan sosialisasi terkait himbauan tersebut ke warung-warung makan yang ada di Kota Nanga Bulik dan sekitarnya.

“Hari ini, anggota kita sudah mulai turun ke warung-warung makan untuk mensosialisasikn himbauan tersebut. Nantinya, untuk surat edaran resminya akan menyusul,” bebernya.c-kar